Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar UGM Usulkan Dua Model Audit Kerugian Negara dalam RUU Keuangan Negara

Pakar Hukum Administrasi Negara UGM, Oce Madril, mengusulkan dua model audit kerugian negara dalam pembahasan RUU Keuangan Negara pada RDPU Komisi XI DPR RI. Model pertama adalah audit administratif yang dapat dilakukan oleh BPKP atau Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk penyelesaian melalui pengembalian atau tuntutan ganti rugi.

Model kedua adalah audit pidana yang harus dilakukan oleh BPK, terutama untuk kasus korupsi karena memiliki kewenangan atributif. Pembedaan ini bertujuan agar standar pemeriksaan sesuai dengan tujuan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung proses hukum yang lebih efektif dan transparan. Selain itu, Oce menyatakan bahwa pendekatan omnibus law dalam RUU tersebut dapat mengharmoniskan ketentuan yang tersebar di beberapa undang-undang.

Menurut tiap media