Pemberian Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Salemba dan Lapas Karawang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pada peringatan HUT RI ke-81 tanggal 17 Agustus 2026, Rutan Salemba dan Lapas Kelas IIA Karawang memberikan remisi kepada warga binaannya. Di Rutan Salemba, 679 narapidana menerima SK Remisi Umum dari 680 yang diusulkan, dengan 43 orang di antaranya mendapatkan remisi bebas. Rincian penerima di Rutan Salemba terdiri dari 625 orang menerima RU I dan 54 orang menerima RU II, dengan jenis perkara meliputi narkotika, korupsi, pencucian uang, dan perkara lainnya.
Sementara itu, di Lapas Karawang, sebanyak 837 warga binaan menerima remisi. Terdapat perbedaan jumlah penerima RU II dibandingkan Rutan Salemba, di mana Lapas Karawang hanya memberikan RU II kepada 10 orang. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang langsung bebas, sedangkan delapan lainnya masih harus menjalani pidana subsider. Sebanyak 827 warga binaan di Lapas Karawang menerima RU I setelah memenuhi syarat administrasi, substantif, dan masa pidana minimal enam bulan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
17 Agustus 2026 pukul 12.51 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
18 Agustus 2026 pukul 13.00 · Baca aslinya ↗