Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemberian Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Salemba dan Lapas Karawang

Pada peringatan HUT RI ke-81 tanggal 17 Agustus 2026, Rutan Salemba dan Lapas Kelas IIA Karawang memberikan remisi kepada warga binaannya. Di Rutan Salemba, 679 narapidana menerima SK Remisi Umum dari 680 yang diusulkan, dengan 43 orang di antaranya mendapatkan remisi bebas. Rincian penerima di Rutan Salemba terdiri dari 625 orang menerima RU I dan 54 orang menerima RU II, dengan jenis perkara meliputi narkotika, korupsi, pencucian uang, dan perkara lainnya.

Sementara itu, di Lapas Karawang, sebanyak 837 warga binaan menerima remisi. Terdapat perbedaan jumlah penerima RU II dibandingkan Rutan Salemba, di mana Lapas Karawang hanya memberikan RU II kepada 10 orang. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang langsung bebas, sedangkan delapan lainnya masih harus menjalani pidana subsider. Sebanyak 827 warga binaan di Lapas Karawang menerima RU I setelah memenuhi syarat administrasi, substantif, dan masa pidana minimal enam bulan.

Menurut tiap media