43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, 43 narapidana di Rutan Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi bebas. Remisi diberikan kepada 636 narapidana lainnya sebagai remisi umum. Dari 680 yang diusulkan, 679 narapidana memenuhi syarat dan telah menerima SK Remisi Umum. Sebelum bebas, 625 narapidana menerima RU I dan 54 narapidana menerima RU II. Data Rutan Salemba per 17 Agustus 2026 menunjukkan 2.322 penghuni terdiri atas 1.419 tahanan dan 903 narapidana. Besaran remisi meliputi 121 narapidana 1 bulan, 286 orang 2 bulan, 207 orang 3 bulan, 45 orang 4 bulan, dan 20 orang 5 bulan. Jenis perkara penerima remisi meliputi 35 korupsi, 185 narkotika, 10 pencucian uang, dan 449 perkara lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Berita terkait
679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.03
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15