Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI

Pada peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, 43 narapidana di Rutan Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi bebas. Remisi diberikan kepada 636 narapidana lainnya sebagai remisi umum. Dari 680 yang diusulkan, 679 narapidana memenuhi syarat dan telah menerima SK Remisi Umum. Sebelum bebas, 625 narapidana menerima RU I dan 54 narapidana menerima RU II. Data Rutan Salemba per 17 Agustus 2026 menunjukkan 2.322 penghuni terdiri atas 1.419 tahanan dan 903 narapidana. Besaran remisi meliputi 121 narapidana 1 bulan, 286 orang 2 bulan, 207 orang 3 bulan, 45 orang 4 bulan, dan 20 orang 5 bulan. Jenis perkara penerima remisi meliputi 35 korupsi, 185 narkotika, 10 pencucian uang, dan 449 perkara lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait