43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, 43 narapidana di Rutan Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi bebas. Remisi diberikan kepada 636 narapidana lainnya sebagai remisi umum. Dari 680 yang diusulkan, 679 narapidana memenuhi syarat dan telah menerima SK Remisi Umum. Sebelum bebas, 625 narapidana menerima RU I dan 54 narapidana menerima RU II. Data Rutan Salemba per 17 Agustus 2026 menunjukkan 2.322 penghuni terdiri atas 1.419 tahanan dan 903 narapidana. Besaran remisi meliputi 121 narapidana 1 bulan, 286 orang 2 bulan, 207 orang 3 bulan, 45 orang 4 bulan, dan 20 orang 5 bulan. Jenis perkara penerima remisi meliputi 35 korupsi, 185 narkotika, 10 pencucian uang, dan 449 perkara lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Berita terkait
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07