Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pembunuhan Ibu dan Nenek di Pasaman Barat, Tersangka Dituduh Guna Narkotika

HB (32) tersangka pembunuhan ibu (65 tahun) dan nenek (90 tahun) di Pasaman Barat. Kedua korban ditemukan meninggal pada 11 Agustus 2023, diduga HB memukul kepala keduanya dengan balok kayu tiga kali. Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (1) dan (3) KUHP, terancam maksimal 20 tahun penjara karena korban berupa ibu kandung. Polisi menyita kayu dan pakaian sebagai barang bukti, sedangkan penyidikan masih mendalami dugaan gangguan kejiwaan dan penggunaan narkotika tersangka. Namun, terdapat perbedaan antara media: satu menyebut kejadian terjadi di Simpang Empat, Pasaman Barat dengan korban bernama Hapni dan Rohma, sementara yang lain hanya menyebut Pasaman Barat tanpa nama korban. Selain itu, satu media menyebut tanggal kejadian pada 10 Agustus 2026, yang tidak disebutkan oleh yang lain. Satu media juga menyebut penggunaan narkotika oleh tersangka, yang tidak disebutkan oleh yang lain.

Menurut tiap media