Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Neneknya di Simpang Empat Terancam 20 Tahun Penjara

HB (32) tersangka pembunuhan ibu Hapni (65) dan nenek Rohma (90) di Simpang Empat, Pasaman Barat. Kedua korban ditemukan meninggal pada 11 Agustus 2023, didugaHB memukul kepala keduanya dengan balok kayu tiga kali. Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (1) dan (3) KUHP, terancam pidana 20 tahun penjara karena korban berupa ibu kandung. Polisi menyita kayu dan pakaian sebagai barang bukti, sedangkan penyidikan masih mendalami dugaan gangguan kejiwaan dan penggunaan narkotika tersangka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait