Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Nenek di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

HB, 32, tersangka pembunuhan ibu (65 tahun) dan nenek (90 tahun) di Pasaman Barat. Kebjakan terjadi pada 10 Agustus 2026, korban ditemukan meninggal pada 11 Agustus. HB memukul kepala ibu dan nenek dengan balok kayu secara brutal. Dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (1) dan (3) KUHP, terancam maksimal 20 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti dan sedang mendalami latar belakang pelaku termasuk gangguan kejiwaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait