Pemeriksaan 24 Kru Kapal Terkait Penganiayaan ABK dan Dugaan TPPO
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK). Dari jumlah tersebut, 19 orang berpotensi menjadi tersangka dan lima lainnya berstatus saksi. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing kru untuk menentukan pertanggungjawaban hukum. Kasus penganiayaan 4 ABK di KM Maulana 23 kembang menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam video penyiksaan, Ilyas Salahuddin dan 3 ABK lainnya (Oktavian Magreza, Johan Saputra, Syawal Suswono) dicelupkan kepala dan tubuh ke air. Dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi minimal 3 kg malam. Kondisi korban membaik, pemeriksaan di Kepulauan Aru dilakukan, korban akan dikembalikan ke Jakarta. KM Maulana 23 diamankan KKP Hiu 14 setelah viral video kekerasan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
24 Kru Kapal yang Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi
5 Oktober 2026 pukul 20.03 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana di Perairan Aru: Polisi Kembangkan Dugaan TPPO
6 Oktober 2026 pukul 11.34 · Baca aslinya ↗