Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemeriksaan 24 Kru Kapal Terkait Penganiayaan ABK dan Dugaan TPPO

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK). Dari jumlah tersebut, 19 orang berpotensi menjadi tersangka dan lima lainnya berstatus saksi. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing kru untuk menentukan pertanggungjawaban hukum. Kasus penganiayaan 4 ABK di KM Maulana 23 kembang menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam video penyiksaan, Ilyas Salahuddin dan 3 ABK lainnya (Oktavian Magreza, Johan Saputra, Syawal Suswono) dicelupkan kepala dan tubuh ke air. Dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi minimal 3 kg malam. Kondisi korban membaik, pemeriksaan di Kepulauan Aru dilakukan, korban akan dikembalikan ke Jakarta. KM Maulana 23 diamankan KKP Hiu 14 setelah viral video kekerasan.

Menurut tiap media