Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana di Perairan Aru: Polisi Kembangkan Dugaan TPPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengembangkan kasus penganiayaan 4 ABK di KM Maulana 23 menuju TPPO. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri kunjungi rumah orang tua Ilyas Salahuddin di Sunter Agung, memberikan update penanganan kasus. Dalam video penyiksaan, Ilyas dan 3 ABK lainnya (Oktavian Magreza, Johan Saputra, Syawal Suswono) dicelupkan kepala dan tubuh ke air. Dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi minimal 3 kg malam. Kondisi korban membaik, pemeriksaan di Kepulauan Aru dilakukan, korban akan dikembalikan ke Jakarta. KM Maulana 23 diamankan KKP Hiu 14 setelah viral video kekerasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 20.03
24 Kru Kapal yang Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.30
Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.26
Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara
Berita terkait
Polisi Ungkap Ada 3 ABK Lain yang Disiksa di Kapal Ikan, Ini Identitasnya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.53
KKP Bakal Cabut Izin KM Maulana 23 Buntut ABK Diduga Dianiaya
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.58
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46
Polisi Kawal Pemulihan WNI Korban TPPO Usai Dipulangkan dari Libya
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.51