24 Kru Kapal yang Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK). Dari jumlah tersebut, 19 orang berpotensi menjadi tersangka dan lima lainnya berstatus saksi. Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing kru untuk menentukan pertanggungjawaban hukum.
Selain pemeriksaan kru, polisi memprioritaskan pemulihan kondisi fisik dan psikologis keempat korban. Tim Satreskrim telah berangkat ke Kepulauan Aru untuk mempercepat pengungkapan kasus, yang juga diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan kapal dan awaknya di perairan Laut Aru, Arafura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.30
Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.26
Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
Berita terkait
Polisi Ungkap Ada 3 ABK Lain yang Disiksa di Kapal Ikan, Ini Identitasnya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.53
Cerita Ortu ABK Disiksa di Kapal Ikan Alami Luka Sekujur Tubuh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.29
24 Kru Kapal Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.28