Pemeriksaan Proses Pendidikan dan Skripsi Jokowi Ditinjau Kembali
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menyatakan keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tidak hanya bergantung pada dokumen fisik, tetapi juga proses belajarnya. Jika ditemukan kepalsuan dalam proses pendidikan, ijazah dapat dibatalkan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Temuan Roy Suryo mengenai kejanggalan dalam skripsi Jokowi menjadi dasar pemeriksaan ini. Berbeda dari kasus mantan Bupati Sragen, Untung Witono yang cukup ditelusuri melalui data administrasi seperti NIS dan pendaftaran sekolah tidak valid, pemeriksaan ijazah Jokowi memerlukan analisis lebih mendalam terhadap proses penerbitan dan konten skripsi. Dalam kasus ini, Roy Suryo menyampaikan temuan kejanggalan melalui selembar kertas, sementara pemeriksaan administrasi seperti pada kasus Untung Witono dianggap lebih sederhana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
10 September 2026 pukul 23.40 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Soroti Temuan Kejanggalan Skripsi oleh Roy Suryo, Pakar Wanti-wanti Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan
11 September 2026 pukul 07.00 · Baca aslinya ↗
Bandingkan Kasus Jokowi dengan Eks Bupati Sragen, Ahli Ungkap Cara Bongkar Ijazah Palsu
11 September 2026 pukul 07.20 · Baca aslinya ↗