Bandingkan Kasus Jokowi dengan Eks Bupati Sragen, Ahli Ungkap Cara Bongkar Ijazah Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokewi) masih menjadi perbincangan, terutama terkait persidangan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menekankan bahwa keaslian ijazah tidak hanya ditentukan dari dokumen fisik, tetapi juga dari proses penerbitannya. Jika temuan Roy Suryo terbukti valid, ijazah Jokowi berpotensi dibatalkan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Bonatua membandingkan kasus ini dengan mantan Bupati Sragen Untung Witono, yang lebih sederhana ditelusuri melalui data administrasi seperti NIS dan pendaftaran sekolah yang tidak valid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.40
Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 22.38
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siapkan Saksi dari Pasar Pramuka
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.52
Yakup Hasibuan Sebut Roy Suryo Tak Pernah Meneliti Ijazah Asli Jokowi
Berita terkait
Soroti Temuan Kejanggalan Skripsi oleh Roy Suryo, Pakar Wanti-wanti Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.00
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Kubu Roy Suryo: Masuk Sidang Ijazah Kami Cuma Harapkan Satu Saja...
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.55
Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.47