Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Bandingkan Kasus Jokowi dengan Eks Bupati Sragen, Ahli Ungkap Cara Bongkar Ijazah Palsu

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokewi) masih menjadi perbincangan, terutama terkait persidangan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menekankan bahwa keaslian ijazah tidak hanya ditentukan dari dokumen fisik, tetapi juga dari proses penerbitannya. Jika temuan Roy Suryo terbukti valid, ijazah Jokowi berpotensi dibatalkan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Bonatua membandingkan kasus ini dengan mantan Bupati Sragen Untung Witono, yang lebih sederhana ditelusuri melalui data administrasi seperti NIS dan pendaftaran sekolah yang tidak valid.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait