Pemerintah Alihkan Rp31,1 Triliun untuk PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Keuangan dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyediaan anggaran Rp31,1 triliun pada 2027 untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Pembayaran gaji yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah (Pemda) akan diambil alih pemerintah pusat mulai Januari 2027. Kebijaran ini bertujuan mengurangi beban fiskal Pemda.
Proses pengalihan status dan pembayaran dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun. PPPK daerah juga diberi kesempatan untuk menjadi PNS yang dibayar pusat. Namun, pengangkatan menjadi PNS tidak termasuk dalam anggaran Rp31,1 triliun untuk PPPK penuh waktu.
Sebagai pendukung, pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5 persen dari outlook 2026. Jika angka TKD tidak disebutkan oleh salah satu media, maka hanya disebutkan oleh ANTARA News.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kemenkeu Anggarkan Rp 31,1 Triliun untuk Pengangkatan P3K Jadi Penuh Waktu
14 September 2026 pukul 13.15 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
14 September 2026 pukul 13.38 · Baca aslinya ↗