Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Alihkan Rp31,1 Triliun untuk PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kementerian Keuangan dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyediaan anggaran Rp31,1 triliun pada 2027 untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Pembayaran gaji yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah (Pemda) akan diambil alih pemerintah pusat mulai Januari 2027. Kebijaran ini bertujuan mengurangi beban fiskal Pemda.

Proses pengalihan status dan pembayaran dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun. PPPK daerah juga diberi kesempatan untuk menjadi PNS yang dibayar pusat. Namun, pengangkatan menjadi PNS tidak termasuk dalam anggaran Rp31,1 triliun untuk PPPK penuh waktu.

Sebagai pendukung, pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5 persen dari outlook 2026. Jika angka TKD tidak disebutkan oleh salah satu media, maka hanya disebutkan oleh ANTARA News.

Menurut tiap media