Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban finansial pemerintah daerah, di mana pembayaran gaji yang sebelumnya ditanggung pemda akan diambil alih oleh pemerintah pusat mulai Januari 2027.

Proses pengalihan status dan pembayaran gaji ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun. Selain itu, PPPK daerah akan diberikan kesempatan menjadi PNS yang dibayar pusat. Sebagai pendukung, pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5 persen dari outlook 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait