Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban finansial pemerintah daerah, di mana pembayaran gaji yang sebelumnya ditanggung pemda akan diambil alih oleh pemerintah pusat mulai Januari 2027.
Proses pengalihan status dan pembayaran gaji ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun. Selain itu, PPPK daerah akan diberikan kesempatan menjadi PNS yang dibayar pusat. Sebagai pendukung, pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5 persen dari outlook 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.15
Kemenkeu Anggarkan Rp 31,1 Triliun untuk Pengangkatan P3K Jadi Penuh Waktu
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.45
Kemenkeu Tawarkan Skema Pinjaman PT SMI untuk Pemda di Tengah Penyesuaian DBH
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.31
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
Berita terkait
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
Soal Tambahan DBH Rp70 T Buat Pemda, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
Jangan Lupa! Kawal Deadline Pemda Memasukkan Data PPPK ke Kemendagri
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.31
Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.21