Kemenkeu Anggarkan Rp 31,1 Triliun untuk Pengangkatan P3K Jadi Penuh Waktu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan menyiapkan anggaran Rp 31,1 triliun pada tahun 2027 untuk mengangkat P3K paruh waktu menjadi penuh waktu. Pembayaran P3K yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah (Pemda) akan diambil alih pemerintah pusat mulai Januari 2027. Program ini bertujuan mengurangi beban fiskal Pemda dalam membayar upah pegawai. Selain itu, Pemda juga membuka kesempatan bagi pegawai P3K yang dibayar daerah untuk menjadi PNS secara bertahap dalam tiga tahun. Pengangkatan PNS tidak termasuk dalam anggaran Rp 31,1 triliun untuk P3K penuh waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 13.38
Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
Berita terkait
DBH Dipotong, Kabupaten PPU Tidak Bisa Laksanakan Pembangunan Daerah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.01
Purbaya Sebut Dana Siap Pakai BNPB Rp 950 M
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.49
BNPB Minta Tambahan Rp5,67 Triliun untuk Hadapi Bencana yang Tak Bisa Diprediksi
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 17.03
Komisi XI DPR Setuju Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.00