Pemerintah Atur Batas Kepemilikan Tanah dalam UU Reformasi Agraria
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Reformasi Agraria yang disahkan pada 22 September 2026. PP ini akan mengatur batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah, termasuk delapan aspek utama: perencanaan dan monitoring reformasi agraria, penentuan lokasi prioritas, pemindahan status tanah negara, penyelesaian konflik agraria, pendaftaran dan pewarisan hak milik, penataan dan pengendalian tanah, penetapan batas kepemilikan, serta partisipasi masyarakat. Selain PP, pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan Peratur Presiden yang mengatur peta jalan reformasi agraria, pembentukan lembaga penyelenggara, dewan pengawas, objek reformasi agraria, serta mekanisme peringatan tertulis, pencabutan, dan pemberian hak tanah.
Menteri Agrila dan Tata Ruang Nusron Wahid menekankan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan peraturan perundang-undangan yang menjadi amanat UU tersebut. Dengan landasan hukum yang semakin kuat, pemerintah berharap kelompok rentan seperti petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, dan kelompok berpenghasilan rendah dapat merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan reformasi agraria yang berkeadilan. Nusron menambahkan bahwa reformasi agraria tidak hanya tentang penataan kembali penguasaan tanah, tetapi juga memastikan tanah dan sumber agraria lainnya menjadi sumber kehidupan, kesejahteraan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Namun, hingga kini belum ada angka pasti mengenai berapa hektare maksimal tanah yang boleh dimiliki atau dikuasai, sebagaimana disampaikan oleh salah satu sumber.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
UU Reforma Agraria: Pemerintah Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah
22 September 2026 pukul 12.58 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Nusron Ungkap Pemerintah Bakal Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah, Berapa Hektare?
22 September 2026 pukul 17.14 · Baca aslinya ↗