Pemerintah Beri Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah mengumumkan tiga poin penataan status kepegawaian guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027, namun bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta harus melewati proses seleksi sesuai ketentuan; yang belum berhasil tetap pada status PPPK.
Guru PPPK Paruh Waktu akan dialihkan status menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme pengalihan instansi masing-masing, berlaku sejak Januari 2027. Proses ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penataan kepegawaian guru.
Penataan juga mencakup penjadilan guru sebagai pegawai pemerintah pusat dan pengadaan guru untuk mengatasi kelengkapan nasional. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kepastaan dan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027
31 Agustus 2026 pukul 21.34 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
3 Poin Penjelasan Pemerintah soal Alih Status Guru PPPK & P3K Paruh Waktu, Penting!
1 September 2026 pukul 04.36 · Baca aslinya ↗