Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz atas Penipuan Binomo

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencabut program bebas bersyarat bagi Indra Kesuma alias Indra Kenz, pelaku penipuan investasi robot trading Binomo. Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat pada 24 September 2026 setelah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus penipuan investasi di 2022. Kementerian sedang melakukan audit terhadap proses remisi dan pembebasan bersyarat yang diberikan. Indra diduga menghuni hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemecatan ini dilakukan karena proses remisinya tidak benar. Indra Kenz diduga terlibat menyiapkan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, termasuk tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara namun diadakan oleh warga binaan. Ditjenpas Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP.

Menurut tiap media