Pemerintah Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz atas Penipuan Binomo
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencabut program bebas bersyarat bagi Indra Kesuma alias Indra Kenz, pelaku penipuan investasi robot trading Binomo. Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat pada 24 September 2026 setelah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus penipuan investasi di 2022. Kementerian sedang melakukan audit terhadap proses remisi dan pembebasan bersyarat yang diberikan. Indra diduga menghuni hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemecatan ini dilakukan karena proses remisinya tidak benar. Indra Kenz diduga terlibat menyiapkan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, termasuk tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara namun diadakan oleh warga binaan. Ditjenpas Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Kemenimipas Akan Cabut Program Bebas Bersyarat Indra Kenz
5 Oktober 2026 pukul 16.27 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Menteri Imipas Pastikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
5 Oktober 2026 pukul 16.45 · Baca aslinya ↗