Menteri Imipas Pastikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto membatalkan pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz karena proses remisi tidak benar. Indra Kenz diduga terlibat menyiapkan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, termasuk tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara namun diadakan oleh warga binaan. Ditjenpas Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP. Indra divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar terkait penyebaran berita bohong dan pencucian uang di kasus Binomo. Pembebasan bersyarat dimulai pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Cibinong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 16.27
Kemenimipas Akan Cabut Program Bebas Bersyarat Indra Kenz
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Imbas Temuan 3 Kontainer di Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.13
Bebas Bersyarat Indra Kenz Bisa Dicabut Usai Heboh Lapas Cibinong
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 14.30
Turut Menikmati Hunian Mewah LP Cibinong, Kemenmipas Minta Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Berita terkait
Indra Kenz Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Bakal Dicabut
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.09
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Status Bebas Bersyaratnya Dicabut, Ini Profil Indra Kenz yang Hanya Seumur Jagung Keluar Lapas
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.55
Imigrasi Ngurah Rai Tendang 9 WNA dari Bali, Investor Bodong hingga Overstay
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.06