Kemenimipas Akan Cabut Program Bebas Bersyarat Indra Kenz
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan mencabut program bebas bersyarat bagi Indra Kenz, pelaku penipuan investasi robot trading Binomo. Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat pada 24 September 2026 setelah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus penipuan investasi di 2022. Kementerian sedang melakukan audit terhadap proses remisi dan pembebasan bersyarat yang diberikan. Indra diduga menghuni hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemecatan ini dilakukan karena proses remisinya tidak benar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Menteri Imipas Pastikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 14.30
Turut Menikmati Hunian Mewah LP Cibinong, Kemenmipas Minta Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Berita terkait
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Urusan Ganti Rugi Korban Indra Kenz Belum Rampung
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.02
Polisi Bongkar Sindikat Scam Kripto, Perputaran Uang Capai Rp3 Triliun
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.39