Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Akan Cabut Program Bebas Bersyarat Indra Kenz

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan mencabut program bebas bersyarat bagi Indra Kenz, pelaku penipuan investasi robot trading Binomo. Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat pada 24 September 2026 setelah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus penipuan investasi di 2022. Kementerian sedang melakukan audit terhadap proses remisi dan pembebasan bersyarat yang diberikan. Indra diduga menghuni hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemecatan ini dilakukan karena proses remisinya tidak benar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait