Pemerintah DKI Jakarta Menyiapkan Dana Cadangan APBD Rp 4,6 Triliun
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 4,6 triliun untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana cadangan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengharuskan setiap pemerintah daerah memiliki dana cadangan. Pramono menjelaskan bahwa angka Rp 4,6 triliun merupakan rata-rata dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki Jakarta. Sementara itu, Warta Ekonomi melaporkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp4,6 triliun kepada DPRD DKI Jakarta, yang merupakan penyesuaian dari usulan awal Rp5,6 triliun berdasarkan rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Jakarta. Semua media mencantumkan bahwa dana cadangan disesuaikan dengan rata-rata SiLPA dan bertujuan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan serta menjadikan Jakarta sebagai contoh pengelolaan APBD yang transparan, terbuka, dan sehat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
2 Oktober 2026 pukul 11.31 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pramono: Jakarta Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T untuk Backup APBD
2 Oktober 2026 pukul 12.49 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun
2 Oktober 2026 pukul 14.05 · Baca aslinya ↗