Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp4,6 triliun kepada DPRD DKI Jakarta. Angka ini merupakan penyesuaian dari usulan awal Rp5,6 triliun, yang didasarkan pada rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Jakarta. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah memiliki dana cadangan guna menjaga kesehatan APBD.

Dana cadangan ini diproyeksikan untuk membiayai pembangunan prasarana jangka panjang yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, termasuk infrastruktur dan skema pembiayaan kreatif seperti obligasi daerah. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pengelolaan dana ini bertujuan memperkuat transparansi dan tata kelola anggaran agar Jakarta menjadi role model provinsi dengan APBD yang sehat dan terbuka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait