Pemerintah Indonesia Belum Berencana Menurunkan Tarif PPN
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah Indonesia belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga tidak mengikuti langkah stimulus pajak yang diambil Jepang. Keputusan ini didasari oleh perbedaan struktur ekonomi Indonesia dengan Jepang, sehingga penurunan PPN bukan merupakan opsi kebijakan fiskal saat ini.
Penurunan tarif PPN dinilai berisiko memangkas pendapatan negara, memperlebar defisit APBN, dan berpotensi meningkatkan utang negara. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stimulus pertumbuhan ekonomi dan pengendalian rasio utang agar tidak tumbuh terlalu besar.
Sebagai alternatif menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menggunakan instrumen lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi kendaraan listrik, rencana tambahan bantuan pangan beras, serta penebalan subsidi dan bantuan sosial.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Tak Ikuti Langkah Jepang, Purbaya Jelaskan Alasan PPN Belum Turun
10 September 2026 pukul 19.15 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Ogah Tiru Jepang Pangkas PPN, Menkeu Purbaya Blak-blakan: Nanti Nambah Utang, Lu Pada Ribut!
11 September 2026 pukul 02.01 · Baca aslinya ↗