Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Jual KRI Ki Hajar Dewantara Usia Kapal 46 Tahun

Pemerintah memutuskan menjual KRI Ki Hajar Dewantara (KDA-364) milik TNI AL melalui lelang. Alasan utama penjualan adalah usia kapal yang sudah 46 tahun sehingga tidak lagi ekonomis untuk perbaikan. Proses penjualan sudah dibahas sejak 2017, dan DPR telah menerima surat presiden untuk persetujuan penjualan satu unit kapal ini.

Kementerian Pertahanan menyatakan kapal akan memiliki nilai ekonomis setelah melalui proses demiliterisasi. DPR menerima surat presiden dan menyerahkan penanganan ke Komisi I untuk proses lebih lanjut.

Selain penjualan kapal, pemerintah juga mengumumkan dukungan terhadap pembangunan pabrik amunisi di Batulicin dan menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur M-346F dari Italia. Tim investigasi juga dibentuk untuk menyelidiki kematian lima peserta Latsarmil SPPI.

Menurut tiap media