Pemerintah Jual KRI Ki Hajar Dewantara Usia Kapal 46 Tahun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah memutuskan menjual KRI Ki Hajar Dewantara (KDA-364) milik TNI AL melalui lelang. Alasan utama penjualan adalah usia kapal yang sudah 46 tahun sehingga tidak lagi ekonomis untuk perbaikan. Proses penjualan sudah dibahas sejak 2017, dan DPR telah menerima surat presiden untuk persetujuan penjualan satu unit kapal ini.
Kementerian Pertahanan menyatakan kapal akan memiliki nilai ekonomis setelah melalui proses demiliterisasi. DPR menerima surat presiden dan menyerahkan penanganan ke Komisi I untuk proses lebih lanjut.
Selain penjualan kapal, pemerintah juga mengumumkan dukungan terhadap pembangunan pabrik amunisi di Batulicin dan menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur M-346F dari Italia. Tim investigasi juga dibentuk untuk menyelidiki kematian lima peserta Latsarmil SPPI.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Milik TNI AL Dijual, Alasannya karena Usianya sudah Uzur
20 Agustus 2026 pukul 15.46 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Kemhan Ungkap Alasan Pemerintah akan Jual KRI Ki Hajar Dewantara
20 Agustus 2026 pukul 21.40 · Baca aslinya ↗