Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Milik TNI AL Dijual, Alasannya karena Usianya sudah Uzur
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memutuskan menjual KRI Ki Hajar Dewantara (KDA-364) milik TNI AL karena usia kapal sudah 46 tahun (aktif sejak 1980) dan tidak lagi ekonomis untuk perbaikan. Penjualan akan dilakukan melalui lelang sesuai ketentuan. Proses sudah dibahas sejak 2017, dan DPR telah menerima surat presiden untuk persetujuan penjualan satu unit kapal ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.40
Kemhan Ungkap Alasan Pemerintah akan Jual KRI Ki Hajar Dewantara
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 10.23
Anggota Komisi I soal Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Peremajaan Alutsista
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.12
Komisi I DPR Bakal Rapat Khusus Bahas Usulan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.41
Kemhan Ungkap Alasan KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual
Berita terkait
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Nilainya Lebih dari Rp100 M
VOI · 8 September 2026 pukul 12.15
Komisi I DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.58
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual, Waka Komisi I DPR Beri Catatan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.03
Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.54