Kemhan Ungkap Alasan Pemerintah akan Jual KRI Ki Hajar Dewantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual melalui lelang karena kapal berusia tua dan tidak ekonomis untuk diperbaiki. Pemerintah menyatakan kapal memiliki nilai ekonomos setelah demiliterisasi. DPR menerima surat presiden untuk persetujuan penjualan dan menyerahkan ke Komisi I untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, Indonesia menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur M-346F dari Italia dan mendukung pembangunan pabrik amunisi di Batulicin. Tim investigasi dibentuk untuk menyelidiki kematian lima peserta Latsarmil SPPI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.46
Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Milik TNI AL Dijual, Alasannya karena Usianya sudah Uzur
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.12
Komisi I DPR Bakal Rapat Khusus Bahas Usulan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Berita terkait
Komisi I DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.58
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Nilainya Lebih dari Rp100 M
VOI · 8 September 2026 pukul 12.15
Rapat Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.58
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 10.48