Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN untuk Pengembangan Industri Lokal

Pemerintah mulai mengkaji program insentif kendaraan listrik (EV) berbasis Tingkat Kandungan Dansarana Negara (TKDN) sebagai tolok ukur utama. Insentif akan ditentukan besarnya kontribusi komponen lokal pada setiap produk EV; semakin tinggi nilai TKDN, semakin besar insentif yang diberikan. Kementerian Perindustrian dan Keuangan akan merancang skema ini guna mendorong pengembangan ekosistem EV yang tidak hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan keterlibatan industri komponen dalam negeri.

Pemerintah telah menetapkan peta jalan peningkatan minimum TKDN secara bertahap: 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030. Namun, terdapat perbedaan pendekatan antara dua kementerian. Menteri Perindustrian menekankan bahwa insentif akan memberikan dukungan kepada produk dengan tingkat TKDN yang tinggi, sementara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan bahwa besaran insentif akan disesuaikan dengan kontribusi komponen lokal pada setiap produk. Kedua kementerian sepakat menyusun formula insentif yang sejalan dengan target peningkatan TKDN yang telah ditetapkan.

Menurut tiap media