Pemerintah Perketat Keselamatan Pelayaran Laut Usai 601 Kecelakaan hingga Agustus 2026
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memperkuat regulasi keamanan transportasi laut setelah sejumlah kecelakaan kapal, termasuk KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Dudy menekankan validasi manifest penumpang dan kendaraan secara akurat melalui integrasi sistem manifest, ticketing, dan boarding. Dalam kecelakaan KMP Putri Yasmin, manifest mencatat 131 orang sementara 212 penumpang berhasil diselamatkan, menciptakan ketidaksesuaian data. Ke depan, SPB tidak akan diterbitkan bila data belum tervalidasi, dengan penerapan manifest real-time melalui single data system. Pemerintah juga memperketat pencatatan identitas penumpang, pengendalian muatan, dan pengawasan terhadap barang berbahaya.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal dari Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan total 3.607 korban. Dari jumlah tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, dan 203 orang masih dinyatakan hilang. Angka ini disampaikan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan BMKG di Jakarta pada 19 Agustus 2026.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai angka kecelakaan kapal yang mencapai 601 kasus dalam kurang dari delapan bulan harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran. Ia menekankan bahwa pemeriksaan kapal tidak hanya harus fokus pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga pada kondisi dan fungsi peralatan keselamatan seperti pompa pemadam dan sistem pemadam tetap (fixed system). Sudjatmiko juga mengidentifikasi beberapa masalah spesifik yang meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk ketidaklengkapan manifest penumpang dan kendaraan, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta alat pemadam dan pompa yang tidak berfungsi optimal. Ia meminta KSOP untuk memastikan peralatan keselamatan benar-benar berfungsi sebelum kapal mendapatkan izin berlayar. Selain itu, ia mendorong penguatan kapasitas Basarnas melalui penambahan anggaran, personel, dan peralatan seperti drone untuk memperluas jangkauan operasi SAR di wilayah perairan yang luas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Menhub Ancam Tak Terbitkan Izin Berlayar Kapal Jika Manifest Tak Tervalidasi
19 Agustus 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗
Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keselamatan dan SAR di Laut
21 Agustus 2026 pukul 09.18 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Menhub Tegaskan Bakal Benahi Keselamatan Pelayaran secara Menyeluruh
20 Agustus 2026 pukul 16.47 · Baca aslinya ↗
Ratusan Kecelakaan Kapal Terjadi Sepanjang 2026, Standar Keselamatan Pelayaran Harus Diperketat
21 Agustus 2026 pukul 16.40 · Baca aslinya ↗
VOI
601 Kecelakaan Kapal Terjadi hingga Agustus 2026, DPR Soroti Keselamatan Pelayaran
21 Agustus 2026 pukul 10.15 · Baca aslinya ↗
kumparan
Komisi V Soroti 601 Kecelakaan Kapal, Dorong Standar Keselamatan Diperketat
21 Agustus 2026 pukul 10.32 · Baca aslinya ↗