Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi Kalimantan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mendagri Tito Karnavian menyetujui pembahasan 15 RUU kabupaten/kota yang disusun Komisi II DPR, mencakup 7 daerah di Kalimantan Barat, 5 daerah di Kalimantan Tengah, dan 3 daerah di Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dengan mengubah dasar konstitusi dari UU Sementara 1950 menjadi UUD 1945. Fokus pembahasan meliputi perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan seperti batas daerah, nama, cakupan, ibu kota, serta karakteristik daerah terkait potensi alam dan budaya. Berbeda dari Detik.com, kumparan tidak menyebutkan usulan menghindari pencantuman titik koordinat wilayah dalam RUU.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Mendagri Usul Pembahasan 15 RUU Kabupaten-Kota Tak Singgung Titik Koordinat
14 September 2026 pukul 14.02 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel
14 September 2026 pukul 17.30 · Baca aslinya ↗