Mendagri Usul Pembahasan 15 RUU Kabupaten-Kota Tak Singgung Titik Koordinat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mendagri Tito Karnavian mendukung pembahasan 15 RUU kabupaten/kota yang disusun Komisi II DPR, mencakup wilayah di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Tujuan utama revisi ini adalah memberikan kepastian hukum dengan mengubah dasar konstitusi dari UU Sementara 1950 menjadi UUD 1945.
Tito memberikan tiga catatan utama: dasar hukum, penataan kewilayahan (nama, cakupan, batas daerah, dan ibu kota), serta karakteristik daerah. Ia secara khusus mengusulkan agar RUU tidak mencantumkan titik koordinat wilayah guna menghindari debat panjang yang dapat menghambat pengesahan produk hukum tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.30
Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.43
Komisi II Usul 15 RUU Kabupaten/Kota, Mendagri Minta Pembahasan Dibatasi 3 Hal
Berita terkait
Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam dan Beras
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.43
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi & Validasi Kopdeskel
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.35
Mendagri: 24 Ribu Kopdes Diverifikasi, Tak Sesuai Spesifikasi Harus Diperbaiki
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.34