Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel

Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian menyetujui pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota di Kalimantan Barat (7 daerah), Kalimantan Tengah (5 daerah), dan Kalimantan Selatan (3 daerah). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, terutama untuk mengatasi polemik dasar hukum pembentukan daerah yang sebelumnya menggunakan UUD Sementara 1950 menjadi UUD 1945.

Fokus pembahasan RUU ini meliputi perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan seperti batas daerah dan ibu kota, serta karakteristik daerah terkait potensi alam dan budaya. Pemerintah berharap proses legislasi oleh Komisi II DPR RI ini berjalan efektif dan menghindari substansi sensitif agar tidak terjadi perdebatan berkepanjangan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait