Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tambah 25 Program Studi Dokter Spesialis di RSPPU

Pemerintah Republik Indonesia pada 31 Agustus 2026 resmi menandatangani keputusan izin operasional untuk 25 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru yang diselenggara di Rumah Sakah Penyelenggaraan Pendidikan Utama (RSPPU). Ini merupakan respons langsung terhadap kekurangan tenaga spesialis yang disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada 14 Agustus 2026. Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Indonesia saat ini menghadapi krisis kekurangan 268.773 tenaga spesialis medis, termasuk kebutuhan akan 55.712 dokter spesialis yang harus tersebar ke 481 kota dan kabupaten.

VOI melaporkan pemerintah mengesahkan izin operasional 25 program studi baru dokter spesialis berbasis rumah sakit (PPDS) pada 31 Agustus 2025. Hambatan pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral, sebagaimana diakui KSP Dudung Abdurachman. Dokter pendidik klinis di RSPPU kini diakui sebagai dosen tidak tetap tanpa harus meninggalkan rumah sakit asal.

Menurut tiap media