Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Targetkan Penetapan Lokasi PLTN pada 2026-2027

Pemerintah Indonesia menargetkan penetapan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2026 atau paling lambat 2027. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan teknologi yang diadopsi, dengan minat kemitraan dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia. Target ini disampaikan dalam konteks mendukung proyeksi kebutuhan listrik nasional yang mencapai 600 TWh pada 2030 dengan konsumsi per kapita sekitar 2.000 kWh.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah merencanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW. Komposisi kapasitas tersebut meliputi 42,6 GW dari energi baru terbarukan (termasuk 0,5 GW dari nuklir), 10,3 GW dari sistem penyimpanan energi, dan 16,6 GW dari pembangkit fosil. Liputan6.com menyebutkan kapasitas nuklir sebesar 0,5 GW dalam RUPTL, sementara JawaPos tidak merinci kontribusi spesifik nuklir dalam komposisi tersebut.

Selain PLTN, pemerintah juga mengembangkan sumber energi terbarukan seperti surya, hidro, angin, bioenergi, panas bumi, dan energi laut. Infrastruktur pendukung termasuk green super grid sepanjang 70.000 km direncanakan hingga 2040 untuk menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat industri dan daerah pemakaian.

Menurut tiap media