Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tata Kelola Batu Bara dan Nikel untuk Perkuat Harga Internasional

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menata tata kelola komoditas pertambangan, khususnya batu bara dan nikel, melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta ekspor satu pintu via PT Danantara SDI. Langkah ini, termasuk pengendalian produksi melalui RKAB, bertujuan agar harga komoditas tidak ditentukan pihak luar dan memperkuat posisi harga batu bara nasional di pasar global.

PNBP sektor pertambangan meningkat dibanding tahun 2025 meski produksi lebih rendah. Hingga 31 Agustus 2026, PNBP mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun, dengan kontribusi batu bara sebesar Rp66 triliun. Terkait volume produksi, produksi hingga Juli 2026 mencapai 423,71 juta ton dengan rata-rata 60,5 juta ton per bulan (lebih rendah dari rata-rata 2025 sebesar 68,1 juta ton), sementara rencana produksi tahun 2026 secara keseluruhan adalah sekitar 600 juta ton.

Kebijakan ini juga mengutamakan peran UMKM yang berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB. Pemerintah memfasilitasi pengajuan RKAB bagi pelaku usaha menengah ke bawah dengan kuota 200.000 hingga 1.000.000 ton guna menjaga keseimbangan persaingan antara pengusaha besar dan pelaku usaha kecil.

Menurut tiap media