Pemerintah Tidak Menurunkan PPN untuk Stimulus Ekonomi, Bedakan dengan Kebijakan Jepang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai langkah stimulus, berbeda dengan kebijakan yang diambil Jepang. Keputusan ini didasarkan pada pernyataan bahwa Indonesia telah menyalurkan instrumen stimulus lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi kendaraan listrik, serta bantuan pangan beras. Penurunan PPN dinilai berisiko memangkas pendapatan negara dan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berpotensi meningkatkan utang negara. Pemerintah lebih memilih mengandalkan subsidi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Kedua media sama sekali tidak menyebutkan perbedaan angka atau klaim yang bersangkutan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Tak Ikuti Langkah Jepang, Purbaya Jelaskan Alasan PPN Belum Turun
10 September 2026 pukul 19.15 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Ogah Tiru Jepang Pangkas PPN, Menkeu Purbaya Blak-blakan: Nanti Nambah Utang, Lu Pada Ribut!
11 September 2026 pukul 02.01 · Baca aslinya ↗