Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Pemilu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah belum membahas RUU Pemilu terkait ambang batas parlemen dan calon presiden. Pemerintah bersikap pasif menunggu DPR menyelesaikan pembahasan draf karena RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, sementara RUU Partai Politik biasanya disusun pemerintah. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baru akan disusun setelah DPR menyelesaikan proses pembahasannya.
DPR dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan partai politik non-parlemen pada Jumat mendatang untuk mengumpulkan aspirasi, didampingi pimpinan Komisi II DPR. Terdapat perbedaan penyebutan nama Wakil Ketua DPR yang akan memimpin audiensi, yakni Hasyim Muzaidin menurut Detik.com dan Sufmi Dasco Ahmad menurut kumparan. Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan penyusunan draf yang nantinya dibuka untuk publik. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan masih terlalu dini untuk menentukan sistem atau usulan spesifik dalam RUU tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM
29 September 2026 pukul 16.56 · Baca aslinya ↗
kumparan
Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
29 September 2026 pukul 19.40 · Baca aslinya ↗