Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah belum membahas RUU Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen dan calon presiden. Pemerintah bersikap pasif menunggu DPR menyelesaikan pembahasan RUU tersebut terlebih dahulu. Setelah DPR selesai, pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai langkah selanjutnya. RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, sehingga pemerintah menunggu usulan dari DPR sebelum dapat bertindak. Menurut Supratman, ada kebiasaan yang sudah mapan di mana RUU Pemilu biasanya diusulkan oleh DPR, sementara RUU Partai Politik disusun oleh pemerintah. Karena RUU Pemilu saat ini sedang dibahas di DPR, pemerintah menunggu kesepakatan dari DPR sebelum melangkah lebih jauh. DPR juga akan mengadakan pertemuan dengan partai politik non-parlemen untuk membahas RUU Pemilu. Pertemuan ini semula akan dilaksanakan hari ini, namun dijadwalkan ulang untuk Jumat mendatang guna mengakomodasi lebih banyak partai non-parlemen yang mengajukan permohonan pertemuan. Wakil Ketua DPR, Hasyim Muzaidin (Dapen), menyampaikan bahwa audiensi ini akan didampingi oleh pimpinan Komisi II DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait