Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu DPR untuk menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pemerintah baru akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setelah DPR selesai membahas drafnya. Menurut Supratman, revisi UU Pemilu merupakan usul inisiatif DPR, sehingga pemerintah belum dapat bertindak sebelum ada usulan resmi dari DPR. Ia menjelaskan bahwa secara tradisional, UU Pemilu disusun oleh DPR, sementara UU Partai Politik disusun oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah menunggu DPR menyelesaikan proses pembahasannya terlebih dahulu.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan menemui partai-partai nonparlemen pada Jumat (2/10) untuk mengumpulkan aspirasi terkait RUU Pemilu. Pertemuan ini akan dilakukan bersama pimpinan Komisi II DPR. Masukan dari partai parlemen dan nonparlemen akan menjadi bahan bagi Komisi II dalam menyusun draf revisi UU Pemilu. Draf yang disusun nantinya akan dibuka untuk mendapatkan masukan dari publik secara lebih luas.
Dasco menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan sistem atau usulan spesifik yang akan dimasukkan dalam RUU Pemilu. Ia menekankan bahwa semua masukan dan pendapat dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam proses pembuatan rancangan undang-undang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.56
Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.12
DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
Berita terkait
Dasco soal Usul Ambang Batas Parlemen dan Syarat Capres: Terlalu Dini
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.09
Dasco Sebut RUU Pemilu Masih Pembahasan Awal
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 12.00
Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.42
Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T Tahun Depan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 13.55