Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tutup Panti Asuhan Ilegal Akibat Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak

Pemerintah Kota Surabaya menanggapi dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dalam waktu dekat. Kasus pertama melibatkan pemilik panti asuhan di Tandes, Surabaya, yang mencabuli gadis tuna netra 14 tahun. Kasus kedua, seorang pria dari Malang memerkosa anak tirinya berusia 12 tahun hingga hamil di wilayah Sawahan Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi memastikan penutupan terhadap panti asuhan yang tidak memiliki izin dan mengembalikan penghuninya ke daerah asal atau tempatkan di RIAS. Ia juga memerintahkan Dinas Sosial untuk memverifikasi seluruh panti asuhan di kota dan menutup semua panti tanpa izin tanpa toleransi. Data SNPHAR menunjukkan 50,78% anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan, sementara 83,85% anak disabilitas menjadi korban kekerasan. Pemerintah mengambil langkah untuk menutup operasional panti asuhan ilegal dan memperketat audit kelayakan Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual anak di lingkungan domestik dan panti asuhan tak berizin.

Menurut tiap media