Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya: Darurat Ruang Aman dan Evaluasi Sistem Perlindungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua kasus kekerasan seksual anak di Surabaya, meliputi kekerasan dalam lingkungan domestik oleh ayah tiri dan praktik kekerasan di panti asuhan tak berizin, memicu evaluasi sistem perlindungan anak. Data SNPHAR mencatat 50,78% anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan, sementara 83,85% anak disabilitas menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Surabaya menutup operasional panti asuhan ilegal dan memperketat audit kelayakan Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai langkah mendesak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.33
Respons Eri Cahyadi Soal Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.06
Buntut Pencabulan Anak Disabilitas, Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.30
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Hingga Korban Hamil, Ngaku Dikira Guling
Berita terkait
BRI Peduli Salurkan Sembako ke 9 Panti Asuhan dan Lembaga Sosial di Surabaya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.40
Terbongkar Setelah Temukan Video, Gadis Tunanetra Dicabuli Anak Pemilik Panti di Surabaya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.35
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Remaja Putri Tunanetra
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.55
Pemkot Surabaya Tak Temukan Bukti Ayah Telantarkan Anak yang Viral di Media Sosial
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 03.53