Pemprov Jabar Sediakan Asuransi Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul. Biaya premi ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota. Peserta dapat mengakses program melalui aplikasi Asuransi Aing, yang menurut JPNN.com merupakan fitur di dalam aplikasi Sapawarga.
Manfaat program meliputi biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp72 juta beserta jaminan pendidikan dua anak dari TK hingga perguruan tinggi, serta santunan kematian akibat sakit sebesar Rp42 juta. JPNN.com menambahkan syarat kepesertaan adalah warga berusia 18 hingga 64 tahun yang termasuk kategori desil 1 hingga 4.
Terdapat perbedaan data mengenai jumlah peserta. Warta Ekonomi menyebut sekitar 1 juta kepala keluarga telah terdaftar, melindungi 17 juta anggota keluarga. Sementara itu, JPNN.com menyebut satu juta pekerja merupakan target tahun 2026. Kedua media sepakat bahwa pemerintah menargetkan peningkatan peserta hingga 5,4 juta pekerja informal pada tahun 2027.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Dedi Mulyadi Sebut Pekerja Bisa Dapat Santunan Rp72 Juta dan Jaminan Pendidikan Anak
21 September 2026 pukul 16.33 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan
22 September 2026 pukul 15.05 · Baca aslinya ↗