Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN Tangkap Bos Gendut di Jakarta, Tiga Media Catat Perbedaan Detail Operasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba MR alias Bos Gendut pada 12 Agustus 2026. CNN Indonesia dan Detik.com (pertama) menyebut penangkapan terjadi di salon kecantikan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Rabu (12/8) tanpa perlawanan. JawaPos setuju lokasi dan tanggal, namun Detik.com (kedua) menyatakan penangkapan awal di Mangga Besar lalu tersangka dibawa ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (13/8) di mana loyalis menyerang petugas dengan petasan.

Soal barang bukti, CNN mencatat uang tunai Rp1,277 triliun dan aset Rp39,950 triliun. JawaPos menyebut Rp1,2 miliar dan total barang bukti Rp39,9 miliar. Kedua Detik.com dan JawaPos menyebut senjata Glock, sabu, ekstasi, ganja Gorilla, serta kendaraan mewah. Detik.com (pertama) menambahkan rencana perlawanan terorganisir dengan tameng anak-anak, sedangkan JawaPos melaporkan satu petugas terluka. Ketiga media sepakat MR buronan sejak November 2025 atas kasus 98 kg sabu.

Tiga media menyebut perluasan operasi ke bandar lain: Detik.com (pertama) menyebut A alias L dan K; JawaPos dan Detik.com (kedua) menyebut Arif alias Lopes dan Kimmul. Semua media mencatat dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh jaringan ini.

Menurut tiap media