Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas

Jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak hanya mengedarkan narkoba tetapi juga memiliki senjata api ilegal untuk melawan petugas. BNN berhasil mengungkap aktivitas tersebut setelah penangkapan 'Bos Gendut' (MR) pada 12 Agustus 2026 di klinik kecantikan, Mangga Besar, Jakbar. Penggeledahan rumah MR bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada 13 Agustus menemukan 98 kg sabu, senjata api jenis Glock, emas batangan, dan uang tunai Rp 1,2 miliar. Operasi penindakan diperluas ke dua bandar lain, Arif alias Lopes dan Kimmul, yang juga diketahui memiliki senjata api. Operasi mendapat perlawanan, menyebabkan satu petugas terluka. Total barang bukti mencapai Rp 39,9 miliar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait