Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak hanya mengedarkan narkoba tetapi juga memiliki senjata api ilegal untuk melawan petugas. BNN berhasil mengungkap aktivitas tersebut setelah penangkapan 'Bos Gendut' (MR) pada 12 Agustus 2026 di klinik kecantikan, Mangga Besar, Jakbar. Penggeledahan rumah MR bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada 13 Agustus menemukan 98 kg sabu, senjata api jenis Glock, emas batangan, dan uang tunai Rp 1,2 miliar. Operasi penindakan diperluas ke dua bandar lain, Arif alias Lopes dan Kimmul, yang juga diketahui memiliki senjata api. Operasi mendapat perlawanan, menyebabkan satu petugas terluka. Total barang bukti mencapai Rp 39,9 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Berita terkait
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14
2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.27
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Kronologi Pengejaran 'Bos Gendut' Berujung Perlawanan Loyalis di Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.10