Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Skenario Perlawanan 'Bos Gendut' Siapkan Senjata hingga Tameng Anak-anak

BNN menangkap bandar narkoba MR alias Bos Gendut di sebuah klinik kecantikan Jakarta Barat pada 12 Agustus 2026. MR merupakan buronan sejak November 2025 atas kepemilikan 98 kg sabu. Penggeledahan rumah MR di Kampung Bahari mengungkap adanya rencana perlawanan terorganisir terhadap aparat menggunakan senjata api ilegal, serta pemanfaatan anak-anak dan loyalis sebagai tameng manusia yang menyerang petugas dengan batu dan petasan.

Dalam operasi tersebut, BNN menyita senjata Glock, sabu 1 kg, ekstasi, ganja Gorilla, uang tunai, serta aset mewah berupa mobil BMW dan motor Vespa. Saat ini, BNN masih memburu dua bandar besar lainnya, yakni A alias L dan K, yang diduga juga memiliki senjata api untuk melawan petugas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait