Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pencurian Modul Tower BTS di Tangerang Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota menangkap DSA (37) yang diduga mencuri perangkat tower BTS bernilai Rp481,6 juta di Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku bersama rekannya menyamar sebagai petugas provider untuk mencuri modul tower BTS. DSA ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Taman Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, sementara rekannya masih buru. Dari penyitaan, ditemukan puluhan modul tower BTS, belasan mesin RRU, ponsel, dan uang tunai Rp2,8 juta. Kerugian perusahaan diperkirakan Rp481,677,845. DSA dijerat Pasal 477 dan/atau Pasal 591 UU KUHP. Kedua pelaku memiliki peran terbagi: satu mengawasi di luar pagar, satu lagi mengambil modul. Mereka tak dapat menunjukkan surat tugas dan melarikan diri menggunakan mobil B 2583 TRU. Kasus ditangani melalui pemeriksaan saksi, CCTV, dan penelusuran kendaraan.

Menurut tiap media