Penegakan Hukum Karhutla Lanjut Hingga Korporasi, Pemerintah Usut 72 Tersangka di 9 Wilayah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PPASDA menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus tetap fokus pada penegakan hukum, terutama terhadap korporasi yang terlibat. Hingga 22 Agustus 2026, luas area yang terdampak karhutla mencapai sekitar 72.798 hektar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang mencapai sekitar 2,6 juta hektar. Pemerintah diharapkan tidak lengah dan tetap menindak tegas pelaku pembakaran. Di samping itu, Polri menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran di 9 wilayah Polda. Pemerintah juga mengintensifkan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar. Berdasarkan data BNPB, upaya mitigasi menunjukkan perkembangan positif. Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan pada 2023 mencapai sekitar 190.000 hektar, namun saat ini turun menjadi sekitar 8.000 hektar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
25 Agustus 2026 pukul 16.22 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
25 Agustus 2026 pukul 20.30 · Baca aslinya ↗