Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 9 wilayah Polda. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum pemerintah dalam menangani karhutla yang masih berlangsung. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Bapemesdi Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, dan akan memberlakukan sanksi mulai dari sanksi administratif hingga gugatan perdata serta tuntutan ganti rugi lingkungan. Selain terhadap individu, pemerintah juga sedang mengintensifkan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar.

Pemerintah terus menggandeng berbagai pihak termasuk TNI, Polri, BNPB, BMKG, hingga masyarakat untuk memadamkan titik api kebakaran hutan. Prioritas utama pemerintah adalah memastikan seluruh titik api dapat dipadamkan agar kebakaran tidak semakin meluas. Selain pemadaman, pemerintah juga memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, puskesmas, dan fasilitas kesehatan di daerah.

Berdasarkan data BNPB, upaya mitigasi menunjukkan perkembangan positif. Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan pada 2023 mencapai sekitar 190.000 hektare, namun saat ini turun menjadi sekitar 8.000 hektare. Pemerintah berharap angka ini tidak meluas dan tetap di bawah angka tahun sebelumnya sebagai indikator keberhasilan mitigasi bencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait