Penegakan Hukum Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menyegel 57 perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK, Ardyanto Nugroho, menyatakan penyegelan ini mencakup area seluas 34.636 hektare.
Sementara itu, Polri menetapkan 196 orang tersangka dari 341 laporan polisi yang tersebar di 12 provinsi. Terdapat perbedaan data luas area terbakar, di mana Polri mencatat total 30.566,55 hektare, yang terdiri dari 5.181,61 hektare kasus perorangan dan 25.384,94 hektare kasus korporasi. Brigjen Mohammad Irhamni menyebutkan belum ada tersangka korporasi yang ditetapkan meski terdapat 96 laporan terkait korporasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Terlibat Karhutla di 34.636 Hektare, Kementerian Lingkungan Hidup Segel 57 Perusahaan
29 September 2026 pukul 17.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polri Tetapkan 196 Orang Tersangka Karhutla
30 September 2026 pukul 13.51 · Baca aslinya ↗