Terlibat Karhutla di 34.636 Hektare, Kementerian Lingkungan Hidup Segel 57 Perusahaan
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menyegel 57 perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejumlah 34.636 hektare di seluruh Indonesia. Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus karhutla yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK, Ardyanto Nugroho, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam pada Selasa (29/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.31
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Wilayah Bekas Karhutla
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.53
Induk Orang Utan hingga Trenggiling Dievakuasi dari Karhutla Kotim
Berita terkait
Daftar Lengkap Perusahaan Dicabut Izinnya Usai Kebakaran Hutan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.38
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla Sepanjang 2026, 63 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42
Polres Inhu Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Peranap dan Seberida
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.59
Izin 26 Perusahaan Penyebab Karhutla Tak Dicabut Permanen, Raja Juli: Ada Istilahnya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.05