Penempatan SAL Rp200 T di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Keuangan menetapkan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilanjutkan hingga Juli 2027. Kebijakan ini konsisten sejak pergantian Menteri Keuangan, dengan koordinasi antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pihak perbankan. Penempatan SAL saat ini mencapai Rp299 triliun, yang ditegaskan bersifat sementara dan dapat ditarik untuk belanja negara. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan bahwa dana tersebut mendukung likuiditas perbankan serta potensi kredit hingga 20 persen.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
18 September 2026 pukul 13.30 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
18 September 2026 pukul 14.37 · Baca aslinya ↗