Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan SAL Rp200 T di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027

Kementerian Keuangan menetapkan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilanjutkan hingga Juli 2027. Kebijakan ini konsisten sejak pergantian Menteri Keuangan, dengan koordinasi antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pihak perbankan. Penempatan SAL saat ini mencapai Rp299 triliun, yang ditegaskan bersifat sementara dan dapat ditarik untuk belanja negara. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan bahwa dana tersebut mendukung likuiditas perbankan serta potensi kredit hingga 20 persen.

Menurut tiap media