Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara akan dilanjutkan hingga Juli 2027 dengan batas Rp200 triliun. Saat ini, penempatan sudah mencapai Rp299 triliun. Kebijakan ini bersifat sementara dan dapat ditarik saat dibutuhkan, dengan komunikasi terus dilakukan ke Bank Indonesia dan perbankan untuk mencegah gap likuiditas. Menteri Keuangan sebelumnya memutuskan penempatan SAL diperpanjang hingga Juli 2027 untuk mendukung likuiditas perbankan dan potensi kredit hingga 20 persen.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait