Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara akan dilanjutkan hingga Juli 2027 dengan batas Rp200 triliun. Saat ini, penempatan sudah mencapai Rp299 triliun. Kebijakan ini bersifat sementara dan dapat ditarik saat dibutuhkan, dengan komunikasi terus dilakukan ke Bank Indonesia dan perbankan untuk mencegah gap likuiditas. Menteri Keuangan sebelumnya memutuskan penempatan SAL diperpanjang hingga Juli 2027 untuk mendukung likuiditas perbankan dan potensi kredit hingga 20 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.30
Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
Berita terkait
BTN Siap Kembalikan Dana SAL Kemenkeu Rp 5 Triliun di Tahap Pertama
JawaPos · 4 September 2026 pukul 21.30
Destry Damayanti Tak Masalah SAL Ditarik ke Himbara Sepanjang Tujuannya Jelas
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Ekonom Buka Suara Soal Dana SAL di Himbara, Singgung Likuiditas Perbankan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.00
Ada atau tak ada SAL, BTN jaga LDR pada kisaran 92-95 persen
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 21.04